Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kena

Forex Trading Kena Pajak

Gambar
Tips Perpajakan Untuk Investor Forex Detikfinance Tarif pajak forex di indonesia. tarif pajak untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri (wp op) didasarkan pengenaan pajak penghasilan (pph) karena selisih kurs mata uang asing atau trading forex akan mengikuti ketentuan tarif pph umum pasal 17 uu pph nomor 36 tahun 2008. sampai dengan rp50. 000. 000, tarif pajaknya sebesar 5%. Trading forex kena pajak 30 persen. 0. ts kaskusglobal. 03-05-2013 11:02. newbie posts: 31. view first unread. lapor hansip. trading forex kena pajak 30 persen. tampilkan isi thread. urutan komentar terlama. komentar terlama. diurutkan dari komentar dengan tanggal terlama. Sebenarnya penerapan pajak yang berkenaan dengan aktivitas trading forex sudah pernah diatur dalam pasal 4 ayat (1) huruf l undang-undang pajak penghasilan (uu pph) nomor 36 tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam forex trading kena pajak bentuk apapun termasuk salah satunya adalah ...